Intisarinews.co.id – Menyikapi pemberitaan belum terbayarkannya Insentif Nakes, Direktur RSJD Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica, M. Kes mengatakan semua insentif nakes di tahun 2025 telah dibayarkan.
Hellen mengatakan, bahwa tunggakan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tertunggak pada tahun 2025 tersebut sudah dilunasi sebelum ia menjabat.
“Tidak ada lagi tunggakan insentif nakes. Semua sudah dibayarkan,” jelas Hellen Veranica didampingi Kasubag Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan Mertha Londa, SE, MM.
Hellen menambahkan, waktu pembayaran Insentif tidak dapat ditentukan tanggalnya karena syarat untuk pencairan insentif harus diselesaikan kelengkapan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
“Di tahun 2026 ini, nakes di RSJD Provinsi Lampung tidak lagi menerima insentif, tetapi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya
Sebagai perangkat daerah, Sambung Hellen, yang telah memperoleh predikat Zona Integritas, tentunya RSJD Provinsi Lampung tetap mengedepankan prinsip transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Kedepannya kami akan lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan, sehingga dapat berdampak terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya
Sementara, Ketika ditanyakan besaran insentif nakes di RSJD Provinsi Lampung, Mertha Londa mengatakan, besarannya tergantung pendapatan Rumah Sakit, kelas jabatan, pendidikan, masa kerja dan lainnya.
“Jadi besaran Insentif yang diterima bervariasi,” tutupnya.
![]()
